Terpilih Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, Erick Thohir: Ini Adalah Amanah

- Sabtu, 23 Januari 2021 | 23:13 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). (photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). (photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Menteri BUMN Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2021-2024 dalam Musyawarah Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah yang berlangsung pada Sabtu 23 Januari 2021.

"Bismillah, ini adalah amanah yang harus saya jaga. Saya merasa terhormat bisa memimpin sebuah organisasi yang punya visi dan misi yang konkret untuk pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia," ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/1) dikutip dari ANTARA.

Di tengah pandemi ini, Erick mengharapkan, dapat menjadi momentum bagi ekonomi syariah untuk bangkit dan memiliki daya tahan lebih baik terhadap gejolak.

"Kondisi pandemi harus menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa ekonomi syariah memiliki daya tahan lebih baik terhadap gejolak dan krisis," ucapnya.

Erick Thohir menggantikan WImboh Santoso, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjabat Ketua Umum MES periode 2017-2020.

Penetapan Erick sebagai Ketua Umum MES yang baru itu melalui keputusan 11 orang tim formatur yang dibentuk saat Munas berlangsung.

Tim formatur MES sepakat memilih Erick Thohir dengan beberapa pertimbangan dan masukan dari anggota.

Ketua tim formatur, KH. Ma'ruf Amin mengungkapkan proses penyaringan Ketua Umum MES didasarkan dari banyak aspek.

"Dipilihnya Pak Erick Thohir sebagai Ketua Umum MES yang baru ini melalui proses penyaringan yang cukup panjang. Banyak aspek yang dipertimbangkan, mulai dari kualifikasi, kompetensi, hingga komitmen terkait pengembangan ekonomi Syariah," kata Ma'ruf Amin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X