Diperiksa Inspektorat, Anies Baswedan Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI

- Rabu, 24 Maret 2021 | 12:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (INDOZONE)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (INDOZONE)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda atau Bless. Hal itu dikonfirmasi oleh anggota Komisi C DPRD DKI Jupiter.

"Iya dinonaktifkan, betul itu," ucap Jupiter saat dihubungi awak media, Rabu (24/3/2021).

Kendati demikian, Jupiter belum mengetahui terkait kasus apa Bless dinonaktifkan Anies. Namun, ia memastikan tengah diperiksa oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Lagi diperiksa inspektorat yang jelas sih pasti ada masalah itu. Ya masih dalam pemeriksaan," terangnya.

Lebih lanjut, Jupiter menjelaskan apabila terdapat PNS yang tengah diperiksa oleh Inspektorat DKI, maka secara tak langsung harus dinonaktifkan agar pemeriksaan tak mengganggu pekerjaan.

BACA JUGA: RUU Larangan Minuman Beralkohol Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Ini Tujuan Pengusul

"Ya, misalnya dia enggak dinonaktifkan dengan pemeriksaan ini takutnya dia tidak fokuskan dan juga pekerjaan dalam di badan pelelangan barang dan jasa itu kan utuk Pemprov DKI Jakarta itu pasti sibuk dan banyak gitu loh," terang Jupiter.

Dikarenakan Bless tengah diperiksa Inspektorat DKI, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X