TikTok Hapus 49 juta Video karena Ujaran Kebencian & Pornografi, Paling Banyak dari India

- Sabtu, 11 Juli 2020 | 11:17 WIB
Ilustrasi. (Unsplash)
Ilustrasi. (Unsplash)

TikTok dalam keterangan resminya mengatakan bahwa pihaknya telah menghapus lebih dari 49 juta video dari seluruh dunia.

Puluhan juta video tersebut dihapus karena dianggap mengandung ujaran kebencian, pornografi, perilaku berbahaya, dan ilegal untuk anak di bawah umur.

Kurang dari 1% dari video yang dihapus platform buatan Tiongkok tersebut juga dianggap telah melanggar kebijakan integritas keaslian dan organisasi yang berbahaya.

Dari keseluruhan video tersebut, video yang paling banyak dihapus adalah berasal dari India. Ada sekitar 16,5 juta video yang dihapus oleh pihak TikTok.

Sebelumnya, India sendiri telah melarang TikTok beroperasi di negaranya, alasannya yaitu karena masalah keamanan.

TikTok juga menghapus  4,6 juta video TikTok dari Amerika Serikat. Jumlah video yang dihapus tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan YouTube.

Sebelumnya, YouTube telah menghapus 14,7 juta video di sepanjang tahun 2019, termasuk Amerika dan India.

Soal penghapusan video TikTok ini berasal dari keluhan permintaan pemerintah atau keluhan hak cipta.

TikTok mengatakan bahwa pihaknya menerima 1.300 permintaan penghapusan hak cipta dan 45 permintaan penghapusan pemerintah yang kebanyakan keluhannya berasal dari India.

"Kami tidak dan belum menghapus konten apa pun atas permintaan Pemerintah China, dan tidak akan melakukannya jika diminta," ujar juru bicara TikTok.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X