Lagi! ABK Indonesia Meninggal Dunia di Kapal Tiongkok, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

- Kamis, 9 Juli 2020 | 09:58 WIB
Ilustrasi orang meninggal dunia. (New Straits Times)
Ilustrasi orang meninggal dunia. (New Straits Times)

Seorang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI), ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kapal asing berbendera Tiongkok.

Penemuan jasad WNI itu baru diketahui, saat Tim Gabungan Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP mengamankan kapal tersebut di perbatasan Indonesia-Singapura.

ABK itu ditemukan di dalam salah satu kapal, dari dua kapal yang diamankan, yaitu Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.

-
Salah satu kapal berbendera China yang di dalamnya terdapat satu ABK meninggal dunia, berhasil diamankan tim gabungan di perbatasan Indonesia-Singapura, Rabu (8/7). (ANTARA/HO)

Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman menyebutkan, ABK tersebut diduga meninggal dunia karena jadi korban penganiayaan.

"Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiayai hingga meninggal dunia, seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi, dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya," ucap Aris pada Rabu (8/7/2020).

Dia melanjutkan, ada dugaan bahwa ABK itu dianiaya di salah satu kapal yang diamankan.

"Sehingga, dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," sambungnya.

Aris menambahkan, ada informasi bahwa di kapal itu terdapat jenazah yang merupakan WNI. Ada dugaan kuat bahwa yang bekerja di kapal itu adalah korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa.

Dia menuturkan, informasi tentang insiden ini diterimanya pada Rabu pagi sekira pukul 06.00 WIB. Namun, teman-teman dari Bakamla dan TNI AL sudah tau insiden ini sejak Selasa (7/7/2020) malam.

"Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB itu juga saya perintahkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri untuk bergabung melakukan deteksi dan mencari kapal tersebut termasuk juga helikopter ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara," ucapnya.

"Dan berdasarkan pengalaman bahwa anggota rawan sekali terkena serangan untuk itu kami saling bersinergi, saling membantu dalam mengamankan kapal ini, termasuk juga tim Brimob kita terjunkan," tambahnya.

Dia melanjutkan, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan itu terjadi di bawah wilayah yurisdiksi Indonesia dan yang dianiayai adalah WNI walaupun dia bekerja di kapal asing.

"Sehingga kewenangan itu ada di Aparat Kepolisian termasuk juga di TNI AL dan Bakamla termasuk aparat Indonesia lainnya dapat melakukan tindakan hukum. Kapal ini kurang lebih sudah berlayar selama tujuh bulan bertolak dari Singapura ke Argentina dan begitu melewati perairan kita langsung dilakukan penyergapan dengan seluruh aparat yang ada di laut," ucapnya.

Sementara itu, Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto mengungkapkan, kedua kapal itu sama-sama mencari ikan dan cumi-cumi, yang berasal dari satu pengurusan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X