Polisi AS dan Indonesia Saling Tukar Buronan: 2 Buronan Polri Ditukar 1 Buronan AS

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 13:04 WIB
Ilustrasi buronan. (INDOZONE).
Ilustrasi buronan. (INDOZONE).

Kepolisian Amerika Serikat (AS) meminta imbalan terhadap Polri pasca keberhasilannya menangkap dua buronan kelas kakap Indonesia atas nama Indra Budiman dan Sai Ngo NG. Imbalan tersebut sudah dikabulkan Polri yakni mencari buronan mereka yang melarikan diri ke Indonesia.

"Polri KBRI Washington DC telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan  US Marshall Service yaitu lembaga tingkat federal di AS yang menangani permasalahan buronan maupun pelaku kejahatan di AS maupun internasional," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Dari koordinasi intens tersebut, disepakati jika AS bersedia menyerahkan dua buronan Indonesia ke Polri dengan syarat Polri harus mencari buronan mereka atas nama Marskusdin yang berada di Indonesia. Buronan AS itu diketahui terjerat kasus penipuan investasi.

"Kesepakatan langkah kerjasama pertukaran buronan dimana US Marshall Service bersedia membantu memulangkan dua buronan Indonesia dengan imbalan satu buronan US MS atas nama Marskusdin yang diduga berada di Indonesia," beber Awi.

Usut demi usut, Mabes Polri menyebut pihaknya berhasil mengamankan sang buronan AS di wilayah Bali. Marskusdin ternyata sudah diamankan polisi dalam kasus yang berbeda.

"Saat ini sedang menjalani penahanan sementara untuk masa 20 hari terhitung sejak tanggal 24 Juli 2020 di Rutan Polda Bali. Pada saat penangkapan, tersangka ditemukan bersama dengan pasangannya yang kemudian ditahan di Polda Bali dalam perkara produksi konten porno," kata Awi.

Lebih jauh Awi menyebut Marskusdin masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu. Kini, pemerintah tengah mengurus deportasi dari buronan AS tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X