Berbagai pihak terkait dikabarkan berencana mengadakan nonton bareng atau nobar film G30SPKI pada 30 September 2020 mendatang. Terkait hal itu, Mabes Polri dengan tegas menyebut tidak akan memberi izin nobar itu di tengah pandemi.
"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Brigjen Awi menegaskan hal itu karena pihaknya ingin menyelamatkan masyarakat luas dari penularan virus corona. Untuk itulah pihaknya menolak keras izin keramaian berupa nobar.
"Ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang paling utama dan ini masih dalam masa pandemi Covid-19," beber Awi.
"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silakan nonton masing-masing," sambung Awi.
Untuk diketahui, berbagai pihak terkait berencana mengadakan nobar film propaganda karya Arifin C Noer ini. Salah satu pihaknya yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI yang berencana menggelar kegiatan nobar film G30SPKI.