Terungkap! 4 Pengawal Rizieq Ternyata Ditembak Mati di Dalam Mobil Polisi dari Jarak Dekat

- Selasa, 15 Desember 2020 | 14:07 WIB
Cuplikan rekonstruksi kasus polisi tembak mati 6 anggota FPI pengawal Rizieq Shihab. (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar).
Cuplikan rekonstruksi kasus polisi tembak mati 6 anggota FPI pengawal Rizieq Shihab. (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar).

Misteri penembakan mati enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab pada Senin dinihari 7 Desember 2020, sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Teranyar, dalam rekonstruksi versi polisi yang digelar hari Senin (14/12/2020), didapati fakta bahwa polisi ternyata menembak empat orang anggota Laskar FPI dari jarak dekat, tepatnya di dalam mobil polisi. Hal itu pun tidak dipungkiri oleh pihak Kepolisian RI (Polri).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menyebut bahwa empat anggota Laskar FPI yang masih hidup kala itu dibawa masuk ke dalam mobil milik Polri yang berisi tiga polisi. 

"Kenapa dilakukan penindakan tegas dan terukur? Karena yang bersangkutan ingin merebut senjata milik petugas," klaim Ramadhan, Selasa (15/12/2020).

Sedangkan dua anggota Laskar FPI lainnya, kata Ramadhan tewas ditembak saat baku tembak.

"Tentunya ketika direbut suatu hal yang berpotensi membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Ramadhan.

Adapun rekonstruksi versi polisi tersebut digelar di empat lokasi (tempat kejadian perkara/TKP) yang berada di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, yang terdiri dari aksi kejar-kejaran, aksi penabrakan, penyerangan hingga baku tembak.

Ketum FPI Tidak Ditahan

Sementara itu, Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tidak ditahan oleh polisi usai diperiksa selama belasan jam di maskas Polda Metro Jaya kendati keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi sudah saya cek sepertinya tidak ada penahanan. Jadi ini hanya menghabiskan waktu 1X24 jam karena semalam jam 01.00 belum selesai," kata pengacara mereka, Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Shabri menyebut pemeriksaan berlangsung dengan lancar tanpa kendala. Dia menyebut dirinya dilayani dengan baik oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Ada sekitar 63 pertanyaan dan insya allah semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Shabri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X