FOTO: Penangkapan Penyebar Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

- Selasa, 15 Desember 2020 | 11:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti percakapan (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti percakapan (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sejumlah barang bukti kasus penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian ditunjukkan saat rilis penangkapan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial S dan DB terkait kasus ujaran kebencian yang bermuatan sara dan kasus menyebarkan berita hoax yang viral di media sosial.

-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) menjawab pertanyaan wartawan (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
-
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
-

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X