Polisi Sebut Otak Pembunuhan Pengusaha Jakut Bayar Eksekutor Pakai Uang Pinjaman

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 13:27 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan cara penembakan terhadap pengusaha pelayaran Jakut di Polda Metro Jaya, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan cara penembakan terhadap pengusaha pelayaran Jakut di Polda Metro Jaya, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Fakta baru kembali terungkap dari kasus pembunuhan berencana dengan korban seorang pengusaha bidang pelayaran di Jakarta Utara. Polisi menyebut NL, otak dari aksi ini membayar eksekutor sebesar Rp200 juta yang setengahnya merupakan yang dipinjam oleh NL.

"Pengakuan dia uang Rp100 juta itu dia transfer dari rekening NL sendiri dan Rp100 juta itu dia pinjam dari om nya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Yusri mengatakan pihaknya hingga kini masih mendalami seputar aliran dana yang digunakan NL untuk membayar para eksekutor itu. Sebab, NL diketahui melakukan aksi penggelapan uang hingga Rp100 juta lebih dari perusahaan korban.

"Makanya semua ini masih kita dalami, semuanya," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari penemuan jasad korban dengan kondisi tertembak. Korban ditemukan pada Kamis (13/8/2020) siang hari yang lalu di sekitar Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Korban disebut polisi merupakan seorang pengusaha di bidang pelayaran. Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus otak dari aksi pembunuhan yang ternyata seorang wanita berinisial NL (34) yang tidak lain ada pegawai dari korban.

Motif NL melakukan aksinya karena sakit hati dilecehkan korban. NL juga diancam oleh korban akan dilaporkan ke polisi karena ketahuan menggelapkan uang pajak perusahaan.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X