DPD Demokrat Papua Tegaskan Dukungannya untuk Ketum AHY

- Kamis, 4 Februari 2021 | 09:50 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).
Agus Harimurti Yudhoyono. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Lukas Enembe menegaskan sikapnya untuk tetap patuh dan setiap terhadap kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal tersebut sebagaimana dilihat Indozone dalam surat kesetiaan dan kebulatan yang ditandatangani Lukas Enembe pada 31 Januari.

“Setia dan tunduk patuh kepada Partai Demokrat dan Kepemimpinan Ketum Bapak Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua MTP Bapak Susilo Bambang Yudhoyono hasil Kongres V Partai Demokrat tanggal 15 Maret 2020. Yang dilakukan secara demokratis, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” kata Lukas.

Ia menjelaskan mengapa dirinya patuh kepada Ketum AHY lantaran mengacu kepada SK No. M.HH-09.AH.11.01 tanggal 18 Mei 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat dan M.HH-15.AH.11.01 tanggal 27 Juli 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025.

Baca Juga: POPULER: Gadis Gantung Diri Bersama Kekasihnya dan Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Oral Seks

Selain itu, Lukas Enembe juga bertekad untuk melawan seluruh upaya pengkhianatan dan makar serta gerakan inkonstitusional lainnya.

“Yang bertentangan dengan AD/ART dan kode etik Partai Demokrat,” jelas dia.

Di sisi lain, Lukas menekan sikapnya bertekad untuk bersatu dan solid dibawah kepemimpinan Ketua AHY guna membangun kebesaran Partai Demokrat.

“Untuk memperjuangkan harapan rakyat dan memenangkan Pemilu mendatang,” tandas Lukas.

Diketahui saat ini Partai Demokrat sedang dibayangi oleh isu pengambilan paksa atau kudeta dari tangan Ketum AHY. Bahkan AHY pun sudah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk klarifikasi lantaran ada lingkarannya yang menggerakan kudeta ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X