Soal Unlawful Killing Laskar FPI, IPW: Buka Komunikasi di HP Anggota yang Terlibat!

- Kamis, 11 Maret 2021 | 10:59 WIB
Kiri: Neta S Pane Ketua Presidium IPW. (Instagram), kanan: Penembak Laskar FPi. (ANTARA/M Ibnu Chazar).
Kiri: Neta S Pane Ketua Presidium IPW. (Instagram), kanan: Penembak Laskar FPi. (ANTARA/M Ibnu Chazar).

Indonesian Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya karena sudah meningkatkan status kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap laskar FPI. Meski begitu, IPW tetap memberikan kritik dan masukannya.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane meminta penyidik Bareskrim Polri untuk segera membuka akses komunikasi dari ponsel ketiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Tujuannya untuk mencari informasi apakah tiga anggota polisi ini sempat berkoordinasi dengan atasannya sebelum akhirnya menembak empat laskar FPI hingga tewas.

"IPW mendesak agar pihak yang menangani kasus penembakan ini segera membuka akses komunikasi HP para polisi di lapangan yang diduga menembak keenam laskar FPI tersebut," kata Neta dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).

"Tujuannya agar diketahui sebelum penembakan terjadi apakah mereka berkomunikasi dengan atasannya? Dengan perwira berpangkat AKBP, Kombes atau perwira berpangkat Jenderal. Lalu apa isi komunikasi mereka? Adakah perintah penembakan atau tidak dalam komunikasi tersebut?," sambung Neta.

Menurutnya, sangat kecil kemungkinan jika anggota di lapangan tidak berkoordinasi dengan atasannya apalagi tugas penguntitan iring-iringan Habib Rizieq atas perintah atasan. IPW juga menilai akses komunikasi di HP ketiga polisi itu belum dibuka baik oleh penyidik maupun Komnas HAM.

"Selama ini akses komunikasi tersebut sepertinya belum dibuka baik oleh Komnas HAM maupun oleh tim FPI, padahal disana ada jejak digital yang bisa menjadi petunjuk. Sebelum dihilangkan pihak+pihak yang tidak bertanggung jawab, jejak digital itu harus diamankan," beber Neta.

Baca Juga: Luhut Sebut Inovasi dan Kemandirian Teknologi Jadi Pendorong Pemulihan Ekonomi

Seperti diketahui, pasca aksi baku tembak antara laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya, terdapat empat laskar yang sebelumnya masih hidup saat berhasil diamankan oleh polisi. Namun, pada akhirnya keempat laskar tersebut ikut tewas menyusul dua rekannya yang tewas akibat baku tembak.

Dugaan unlawful killing pun mulai menguak di kasus ini. Bareskrim sendiri tengah menyelidiki dugaan keterlibatan tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Terkini, Bareskrim Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut. Hasilnya, kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan yang berarti Polri menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X