Dorong Pembiayaan UMKM, Pemerintah Suntik Modal 2 BUMN Senilai Rp6 Triliun

- Selasa, 7 Juli 2020 | 16:27 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp6 triliun bagi 2 BUMN, yaitu PT Askrindo (Persero) dan PT Jamkrindo (Persero). Suntikan modal tersebut dimaksudkan untuk memperbesar kapasitas penjaminan kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Yang hari ini adalah penjaminan kredit modal kerja. Pemerintah memberikan Rp5 triliun, sehingga bahkan UMKM yang meminjam sampai Rp10 miliar, dia premi untuk penjaminan kredit macetnya dibayar pemerintah, dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo. Maka itu Jamkrindo dan Askrindo-nya diberikan PMN Rp 6 triliun, sehingga mereka memiliki kemampuan modal untuk mengcover risiko tersebut," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference hari ini, Selasa (7/7/2020).

Menurut Sri Mulyani, dengan diberikannya penjaminan oleh dua perusahaan BUMN tersebut, UMKM dapat bangkit melalui insentif tersebut. Insentif tersebut diberikan di luar insentif lain yang telah diberikan sebelumnya, yakni restrukturisasi kredit hingga enam bulan, subsidi bunga kredit, termasuk pajak UMKM yang ditanggung pemerintah.

"Ada Rp2,4 triliun pajak UMKM yang ditanggung pemerintah, plus pemerintah juga meletakkan uang di perbankan mulai Rp30 triliun sebagai dana murah. Ini komplit dari pemerintah untuk membangkitkan UMKM kita, mereka bisa aktivitas, produktif dan aman dari Covid-19," jelasnya.

Menurut dia, seluruh insentif untuk UMKM sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional dalam rangka penanganan dampak tekanan ekonomi Covid-19. Insentif itu, kata dia, akan menyasar 60 juta pelaku UMKM yang berdasarkan datanya ada di bawah perbankan, pembiayaan, termasuk juga PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) lewat program Mekaar, koperasi, hingga bank wakaf.

"Kita berharap ekonomi kuartal ketiga bisa bangkit, jadi tidak lagi di zona kontraksi. Sektor usaha kecil dan menengah semua bisa bergerak, pemerintah juga cepat belanja APBN," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X