Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi Gegara Jual Ganja, Alasan di Baliknya Tak Terduga

- Minggu, 5 Juli 2020 | 14:09 WIB
Ilustrasi paket ganja. (LV Criminal Defense)
Ilustrasi paket ganja. (LV Criminal Defense)

Seorang kakek berinisial MA, diringkus aparat kepolisian resor (Polres) Aceh Utara, karena menjual ganja. MA ditangkap di rumahnya di Desa Uleek Rubek Timur, Kecamatan Sunuddon, Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (1/7/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Dari tangan MA, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 2,8 kilogram. Di depan polisi, kakek berusia 60 tahun ini mengaku, nekat menjual ganja demi biaya berobat sakit jantung yang dialaminya.

"Laba dari jualan ganja itu dia mengaku digunakan untuk berobat, pengakuannya begitu. Meski begitu tetap kita tahan," ujar Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP M Daud, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (4/7/2020).

-
Ilustrasi pohon ganja. (pixabay/Erin Stone)

Daud memaparkan, MA ditangkap setelah mendapatkan  informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga akhirnya bisa menangkap MA.

Daud menjelaskan, berdasarkan penuturan warga, MA sering menjual ganja di rumahnya. Ia menambahkan, MA tak bisa berdiri saat ditangkap.

"Untuk berdiri saja tersangka ini sudah tidak kuat, namun untuk kepentingan penyidikan tersangka tetap harus ditahan," jelas Daud.

Atas perbuatannya, MA ditahan di sel khusus, terpisah dari tahanan lain. Langkah itu diambil untuk memudahkan polisi dan tim medis mengontrol kesehatannya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, MA mengaku dapat ganja dari seorang bandar berinisial M (35 tahun), warga Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakit, Kota Lhokseumawe. Ganja yang didapat itu kemudian dijual MA dalam paket kecil.

Dari informasi yang diperoleh, polisi kemudian mencari keberadaan M, hingga akhirnya berhasil menangkap M.

"Maka M kita tangkap juga, sekarang dia sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Daud.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X