Gage Berlaku Lagi di Jakarta, Polisi Klaim Volume Kendaraan Berkurang 42%

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:11 WIB
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut terjadi penurunan jumlah volume kendaraan semenjak kebijakan ganjil genap (gage) berlangsung di Jakarta. Penurunan jumlah kendaraan itu terjadi hingga 42%.

"Saat berlakunya gage memang terjadi signifikan. Perhitungan kita menunjukkan terjadi penurunan pada angka 42%," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Penurunan volume kendaraan itu terjadi selama kebijakan gage di Jakarta kembali berlaku. Tentunya dengan penurunan volume kendaraan membuat kemacetan di Jakarta semakin membaik.

"Sehingga penurunan volume tersebut berdampak pada berkurangnya kemacetan dan kepadatan lalin di ruas-ruas jalan tersebut," ungkap Sambodo.

Seperti diketahui, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di seluruh wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin (3/8/2020). Pada Senin (10/8/2020) polisi sudah mulai melakukan penindakan secara tilang terhadap para pelanggar gage.

Berikut 25 titik ruas kebijakan ganjil genap di Jakarta yang kembali diaktifkan?

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T Haryono
18. Jalan H.R Rasuna Said
19. Jalan DI Panjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X