PDIP Ngotot Pilkada Digelar Tahun 2024, Tapi Buka Opsi untuk Revisi UU Pemilu

- Senin, 22 Februari 2021 | 17:55 WIB
Djarot Saiful Hidayat. (photo/Instagram/@djarotsaifulhidayat)
Djarot Saiful Hidayat. (photo/Instagram/@djarotsaifulhidayat)

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menegaskan pihaknya tetap menginginkan pelaksanaan Pilkada digelar pada tahun 2024. Namun demikian, PDIP membuka peluang untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Untuk UU Pilkada kita tetap dilakukan di 2024. Tapi kita membuka peluang untuk revisi Undang-Undang Pemilu, UU nomor 7 tahun 2017," ungkap Djarot dalam rilis hasil survei LSI secara virtual, Senin (22/2/2021).

Djarot menuturkan, mengapa pihaknya membuka peluang agar revisi UU Pemilu kembali dibahas agar menyempurnakan pelaksanaanya. Mulai dari ingin menjadikan ajang Pemilu menjadi berkualitas hingga evaluasi dari jalannya Pemilu 2019 lalu.

"Mari kita akan sempurnakan ya, supaya lebih berkualitas dan supaya pemilu kita itu bisa lebih mudah, tidak rumit, bisa bener-bener mampu karena kemarin 2019 itu banyak sekali ya terjadi kelelahan bagi penyelenggara pemilu, terutama saat penghitungan. Jadi itu perlu kita evaluasi kembali," jelasnya.

BACA JUGA: PKS Duga Ada Tujuan Politis Usai Istana Tutup Pintu Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Menurut Djarot sikap tersebut secara konsisten disampaikan pihaknya di Komisi II DPR RI. Namun, lagi-lagi Djarot menegaskan bahwa pihaknya hanya membuka peluang revisi UU Pemilu dan Pilkada tetap digelar pada tahun 2024 mendatang.

Ini sikap kita dan itu secara konsisten kita sampaikan di Komisi II. Untuk pilkada kita tetap 2024 sedangkan untuk revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 kita tetap peluang kemungkinan untuk direvisi," tegas Anggota Komisi II DPR RI ini.

Diketahui sebelumnya wacana revisi UU Pemilu di DPR sempat menguat dan terdapat pasal yang mengatur Pilkada pada tahun 2022 dan 2023. Bahkan revisi UU Pemilu sudah masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021 di DPR, namun kemudian mayoritas Partai di DPR tidak menyetujui  revisi UU Pemilu dilakukan.

Sebelumnya sikap pemerintah menutup pintu untuk melakukan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ihwal sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada.

"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan," ujar Pratikno dalam siaran pers yang diterima dari Biro Pers Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (16/2/2021) dikutip dari Antara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X