Meski Mantan Napi, Langkah Ahok Jadi Pimpinan BUMN akan Mulus

- Kamis, 14 November 2019 | 10:02 WIB
 Basuki Tjahaja Purnama (tengah) saat menghadiri upacara pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Minggu (20/10). (Antara/Wahyu Putro)
Basuki Tjahaja Purnama (tengah) saat menghadiri upacara pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Minggu (20/10). (Antara/Wahyu Putro)

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Pattijaya menyatakan rekam jejak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah menjalani hukuman penjara tidak akan menghambat jalan mulusnya menjadi pimpinan BUMN.

"Saya rasa tidak (menghambat), karena kasusnya tidak merugikan keuangan negara. Sebab, perkara yang pernah menimpa Ahok lebih banyak berlatar politis dibanding profesional dan integritas," ucapnya Kamis (14/11) saat dihubungi Indozone.

Dia pun menyatakan latar belakang Ahok sebagai pengusaha, anggota DPR, dan terakhir Gubernur DKI Jakarta dinilai cocok untuk memimpin BUMN. 

"Mulai dari sampai pejabat publik tentunya jadi latar belakang dia bisa menyesuaikan diri di badan yang akan dipimpinnya," jelasnya.

Senada dengan Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menjelaskan, dalam pengangkatan direksi dan dewan komisaris perusahaan tidak ada persyaratan khusus mengenai status hukum seseorang yang pernah terjerat pidana. Menurutnya, kasus hukum yang akan jadi bahan pertimbangan pemilihan direksi atau dewan komisaris adalah kasus-kasus korupsi atau gratifikasi. Alasannya, catatan korupsi dikhawatirkan akan mengganggu kinerja perusahaan.

"Menurut saya, mereka yang pernah terbukti secara hukum melakukan tindakan, gratifikasi, atau korupsi, tentu itu menjadi halangan bagi BUMN untuk berkembang," katanya Rabu (13/11) di Istana Negara Jakarta.

Sebelumnya, Ahok mengatakan diminta memimpin salah satu BUMN. Namun, politikus PDIP itu mengaku belum mengetahui pasti jabatan apa yang ditawarkan. (MA)

Artikel Menarik lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X