Polisi Akhirnya Tangkap Pria Penipu Gadis yang Dijanjikan Pekerjaan

- Selasa, 12 November 2019 | 14:53 WIB
Ilustrasi/Think Stock
Ilustrasi/Think Stock

Petugas kepolisian di Mapolsek Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, berhasil mengamankan seorang pria bernama Kasmin (39), karena diduga menipu seorang gadis bernama Dona (18).

Kasmin menipu gadis tersebut dengan menjanjikan pekerjaan terhadap korban. Selain itu, Kasmin juga membawa lari sepeda motor gadis tersebut.

"Pelaku ditangkap polisi karena diduga melakukan tipu muslihat dan berbohong, karena menjanjikan pekerjaan kepada korban dan kemudian membawa kabur sepeda motor milik korbannya," ujar Kapolres Nagan Raya AKBP H Giyarto SIK (12/11).

Dona mengaku pelaku menawarkan pekerjaan di sebuah toko penjualan telepon seluler di kawasan Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya dengan iming-iming gaji sebesar Rp1 juta per bulan.

Pelaku juga sudah sempat mendatangi orangtua korban untuk meminta izin agar Dona bisa bekerja di toko ponsel yang dijanjikannya.

Setelah meminta izin, pelaku kemudian mengajak korban ke toko telepon seluler tersebut Nagan Raya dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Keduanya saat itu berboncengan.

Saat di tengah jalan, pelaku bermodus menanyakan letak ATM untuk mengambil uang. Korban menjawab bahwa ia tidak tahu dimana letak ATM yang ditanyakan oleh pelaku.

Kasmin kemudian membujuk korban untuk menunggunya di pinggir jalan dan izin membawa motor milik korban. Namun, Kasmin justru tidak kembali lagi dan membawa kabur motor korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X