Artis muda yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Jefri Nichol, kini menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menyebut rehabilitasi Jefri berdasarkan hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada 8 Agustus 2019.
"Rekomendasi adalah menunjuk instansi yang ditunjuk pemerintah, dalam hal ini RSKO, untuk dilakukan rehabilitasi," ujar Indra.
Jefri, jelas Indra, dikirim ke RSKO pada 9 Agustus 2019. Pemain film Hit n' Run tersebut menjalani perawatan dengan ditemani pihak keluarga.
Belum diketahui sampai kapan Jefri akan menjalani perawatan. Indra menyebut hal tersebut akan ditentukan pihak dokter RSKO.
Dia menambahkan, Jefri berstatus rawat jalan. Namun, proses hukum terkait kasusnya terus diproses.
Indra menyebut pemberkasan kasus Jefri sudah hampir selesai dan segera dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Berkas kasus Jefri kira-kira sudah mencapai 70 persen," katanya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Anies Pertimbangkan Taksi Online Bebas Ganjil Genap
- Hindari Perebutan Kursi, PAN Usul Pimpinan MPR Berjumlah 10 Orang
- Wapres ke-6 RI dan Menhan Kompak Tolak NKRI Bersyariat