Baku Tembak Polisi Vs Perampok Toko Emas di Jakbar, Begini Kronologinya

- Senin, 13 April 2020 | 17:56 WIB
Pelaku perampokan toko emas di Meruya, Jakarta Barat. (Polres Jakarta Barat)
Pelaku perampokan toko emas di Meruya, Jakarta Barat. (Polres Jakarta Barat)

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap para pelaku perampok toko emas yang sempat beraksi di wilayah Meruya, Jakarta Barat. Saat menangkap para pelaku, polisi sempat baku tembak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus itu bermula saat kelompok perampok berhasil merampok toko emas di daerah Meruya. Kala itu, sebanyak 0,5 kg emas dan 10 kg perak berhasil digondol para pelaku.

"Pelaku berhasil melarikan diri dengan mengancam menggunakan senpi dan Alhamdulillah polisi berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/4/2020).

-
Penangkapan para pelaku perampokan toko emas di Meruya, Jakarta Barat. (Polres Jakarta Barat)

Polisi melakukan penangkapan kelima orang pelaku di sebuah kontrakan di Depok. Saat ditangkap, para pelaku mencoba melawan hingga terjadi baku tembak dengan pihak kepolisian.

"Saat penangkapan di tempat kontrakan yang bersangkutan sempat terjadi penembakan karena pelaku adalah komplotan yang sering melakukan kegiatan perampokan lintas provinsi. Sempat terjadi perlawanan terhadap petugas, terjadi tembak-menembak pada saat itu," ungkap Yusri.

Dari kelima pelaku, polisi menembak mati 3 pelaku dan 2 pelaku lainnya dilarikan ke rumah sakit. Kelompok ini disebut-sebut polisi menamakan diri sebagai 'Kelompok Wetonan' dan sudah beraksi lebih dari satu kali.

"Mereka telah beberapa kali merampok lintas provinsi. Pertama pernah di daerah Kalimantan beberapa kali, kemudian sepanjang Jawa ini daerah Pantura. Kemudian kalau ingat sekitar tanggal 6 Desember 2019 terjadi perampokan di Toko Emas Eropa di Kemayoran Jakpus," kata Yusri.

-
Penangkapan para pelaku perampokan toko emas di Meruya, Jakarta Barat. (Polres Jakarta Barat)

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru menyebut kelompok perampok ini tergolong sadis. Mereka juga dilengkapi senjata api rakitan aktif setiap kali melakukan aksinya.

"Pelaku adalah kelompok yang nekat dan memanfaatkan situasi. Jadi di saat orang semua terfokus dengan wabah, mereka manfaatkan untuk aksi yang memang sudah diawasi satu bulan sebelumnya," kata Audie.

"Setelah dihitung-hitung mereka melakukan persis tanggal 6 April dan melarikan diri ke Jawa namun tidak bisa masuk karena dilakukan sweeping PSBB di Jawa sehingga mereka kembali dan tertangkap dalam waktu kurang dari satu minggu pengungkapannya," sambung Audie.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP. Para tersangka juga terancam hukuman 12 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X