Polri bakal menindak tegas para oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi sweeping, atau tindakan intoleran lainnya saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Aparat keamanan ingin situasi tetap kondusif bagi umat Nasrani untuk menjalankan ibadah. Sebab, muncul kabar bakal ada aksi sweeping yang diinisiasi oknum ormas saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2020
"Untuk adanya dugaan aksi sweeping, kami sudah ingatkan kepada organisasi-organisasi masyarakat yang beberapa kali melakukan itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol), Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/12).
Jika peringatan tidak digubris, Asep menegaskan pihaknya bakal mengamankan para pelaku yang bertindak di luar konstitusi.
"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan tindakan intoleran dan melanggar hukum," ujar Asep.
Presiden Joko Widodo pun telah meminta Polri untuk menjaga perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Polri pun menyambut instruksi Presiden dengan menyiapkan sejumlah strategi.
Salah satunya adalah menggelar Operasi Lilin selama 10 hari sejak 29 Desember 2019-1 Januari 2020. Sebanyak 120.000 personel gabungan bakal diterjunkan untuk mengawal program tersebut.