Kasus Novel Baswedan, Bentuk Serangan Terhadap Institusi KPK

- Kamis, 18 Juli 2019 | 12:12 WIB
Korban penyerangan air keras yang juga penyidik KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Korban penyerangan air keras yang juga penyidik KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Misteri pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan masih belum terungkap. Namun, satu per satu fakta muncul ke permukaan.

Berdasarkan hasil TGPF, diyakini tindakan penyiraman air keras terhadap korban bukan bersifat pribadi, tapi disebabkan pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai ada satu hal yang bisa ditarik dari hasil investigasi TGPF terkait kasus Novel Baswedan.  "Ini kami pandang serangan terhadap institusi KPK," ujar Laode.

Meski demikian, Laode kurang sepakat soal penyataan TGPF soal dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan yang dilakukan Novel. Dia menegaskan, penyidik KPK selalu melaksanakan tugas sesuai hukum acara yang berlaku. 

Bahkan, lanjut Laode, dalam kasus Buol justru Novel dan tim yang diserang. "Dan hampir ditabrak saat menjalankan tugasnya," katanya.

Tak Munculkan Isu Lain

KPK berharap semua pihak kembali fokus dalam menemukan pelaku penyiraman. Laode berharap tak ada lagi yang mencari alasan atau membangun isu lain di balik kasus ini.

-
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

 

Lantas apa respons petinggi KPK setelah TGPF mengumumkan hasil investigasi mereka? Laode menyatakan pimpinan KPK akan membicarakan langkah berikutnya agar kasus Novel tak kembali terulang. 

"Agar teror dan serangan seperti ini bisa ditangani," ujarnya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X