Polisi Dalami Peran Penyuplai Narkoba Jerry Ke Artis Lain

- Senin, 1 Juli 2019 | 18:23 WIB
ANTARA FOTO/Sella Panduarsa Gareta
ANTARA FOTO/Sella Panduarsa Gareta

Pasca penangkapan Fotografer kenamaan Jerry Aurum, Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok barang haram jenis ganja dan tembakau "gorila" yang digunakan mantan suami Denada itu.

Hasilnya, FA dan FS diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar. Mereka ditangkap di daerah Tambora, Jakbar pada Jumat (26/6/2019) dini hari. Usut punya usut, kedua orang tersebut ternyata kakak beradik dan telah menjadi pemasok barang haram ke Jerry.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jabar, AKBP Erick Frendriz menjelaskan Jerry menggunakan ganja dan tembakau "gorila" dari pergaulan. Karena ketagihan, Jerry membeli dari kedua kakak beradik tersebut. Jerry juga mengakui bahwa dirinya sengaja mengkonsumsi ekstasi lalu ganja dan tembakau "gorila" untuk mengurangi ganguan tidur alias insomnia.

"Keduanya (FA dan FS) masih dalam pemeriksaan intensif," ujar Erick, beberapa waktu lalu. 

Erick menambahkan pemeriksaan intensif ini juga tidak menutup kemungkinan untuk menggali adanya peran FA dan FS menjadi pemasok ke artis lain, sebab saat pengeledahan polisi menemukan paket ganja dan tembakau "gorila".

"Sekarang sedang diperiksa intensif. Kalau untuk keterangan ke artis lain kami masih dalami. Jadi ini masih pendalaman pemeriksaan intensif," demikian Erick.

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Jerry sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis ekstasi, ganja dan tembakau gorilla. Penetapan ini ujung dari ditangkapnya Jerry di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (19/6/2019).

Saat penangkapan, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi hingga tembakau gorilla.
 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X