Merasa Diancam, Polda Lampung Persilakan Bima Yudho Buat Laporan Polisi

- Sabtu, 15 April 2023 | 18:00 WIB
TikTokers Bima Yudho (Instagram/@awbimax)
TikTokers Bima Yudho (Instagram/@awbimax)

TikTokers Bima Yudho menyampaikan perasaan tidak nyamannya usia mengkritik Provinsi Lampung. Jika Bima merasa mendapat ancaman usai kritiknya, Polda Lampung mengimbau Bima membuat laporan polisi secara resmi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Kombes Pandra mengimbau kepada Bima, untuk membuat laporan polisi jika mendapat ancaman.

"Kami, Polda Lampung, mengajak dan mengimbau untuk segera laporkan jika ada pihak-pihak yang intimidasi keluarga TikTokers Bima," kata Kombes Pandra dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

-
TikTokers Bima Yudho (Instagram/@awbimax)

Baca Juga: Buntut Kritik Lampung Pakai Kata 'Dajjal', Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi

Jika laporan tersebut dibuat, polisi bakal memproses laporan tersebut.

"Sebagaimana tugas Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," beber Pandra.

Kritik Lampung

Sebelumnya, Bima membuat geger usai mengkritik terhadap Lampung. Salah satu yang dikritik berkaitan dengan jalanan rusak.

Kritik ini tampaknya berbuntut panjang. Bima merasa tidak nyaman karena kediaman orang tuanya sempat didatangi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Datangi Orang Tua TikTokers Bima Yudho, Ternyata Ini Alasan Polda Lampung

Sementara itu, Bima juga sudah dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan buntut dari ucapan ‘Dajjal’ dalam unggahannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X