Anies Baswedan: Saya Masih Bertugas Sampai 16 Oktober 2022

- Rabu, 14 September 2022 | 09:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI (Indozone/Sarah Hutagaol)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI (Indozone/Sarah Hutagaol)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan bahwa dirinya masih akan menjabat hingga 16 Oktober mendatang. Hal itu disampaikan usai rapat paripurna pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur oleh DPRD DKI Jakarta.

“Saya masih bertugas sampai 16 Oktober,” ucap Anies dalam keterangannya yang dikutip Rabu (14/9/2022).

Anies yang turut menghadiri rapat paripurna tersebut bersyukur karena salah satu proses administrasi pengusulan pemberhentian diriny dari jabatan Gubernur DKI Jakarya daoat berlangsung dengan baik.

“Jadi Alhamdulillah kita tadi udah sama-sama mengikuti Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang memberikan pengumuman. Dan di situ (disampaikan) bahan untuk proses administrasi dalam rangka pengusulan pemberhentian Gubernur,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, proses tersebut wajar sebagai salah satu proses untuk kelengkapan administrasi dalam rangka Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Proses ini juga dilakukan di semua provinsi di Indonesia.

“Jadi kita ikuti saja prosesnya. Ini bagian dari proses administrasi yang harus dikerjakan dan berlangsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta. Dan kita apresiasi atas kehadiran teman-teman dewan di dalam rapat paripurna tadi,” terang Anies.

BACA JUGA: Data Pribadinya Disebar, Anies Tertawai Hacker Bjorka: Nama dan Nomor HP Salah

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersurat ke DPRD DKI Jakarta terkait Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022. Hal itu juga merujuk pada Surat Edaran Kemendagri Nomor 131/2188/OTDA.

Sesuai Surat Edaran tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diamanatkan untuk melaksanakan rapat paripurna guna mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X