Kerucutkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Pimpinan DPRD akan Libatkan 9 Fraksi

- Kamis, 8 September 2022 | 02:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan lengser pada Oktober 2022. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan lengser pada Oktober 2022. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menyebutkan bahwa pengusulan 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan saat lengser akan dilakukan melalui mekanisme rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

Rani pun memastikan Rapimgab tersebut akan melibatkan 9 fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta sehingga nama-nama yang akan usulkan bakal dikerucutkan secara bersama-sama.

“Sekarang, 9 fraksi punya nama kan harus dikerucutkan. Itu sistem kami tetapi yang berdasarkan dibahas bersama,” ucap Rani kepada awak media, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: PDIP Ungkap Kriteria Pj Gubernur DKI Pengganti Anies: Harus Berkarakter Eksekutor

Kendati demikian, mantan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta ini belum bisa memastikan kapan Rapimgab untuk mengusulkan 3 calon nama Pj Gubernur DKI akan digelar oleh pihaknya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta DPRD DKI Jakarta untuk menyerahkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta paling lambat hingga 16 September 2022. 

Hal tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan melalui surat yang dikirimkan ke DPRD DKI dengan nomor 120/5141/SJ yang bersifat segera. 

"Berkenaan dengan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dapat menyampaikan usulan 3 (tiga) nama calon Penjabat Gubernur DKl Jakarta," tulis Tito yang dikutip Selasa, (6/9/2022) 
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X