DPRD DKI Jakarta secara resmi menetapkan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga nama itu diantaranya adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.
"Jadi nama yang tersaring, pertama Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar," ucap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Selasa (13/9/2022).
BACA JUGA: DPRD DKI Jakarta Resmi Umumkan Pemberhentian Anies, Lengser 16 Oktober 2022
Melalui Rapimgab yang digelar, tiga nama tersebut dipilih dengan melibatkan sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta yang setiap fraksinya diberikan kewenangan untuk menyetorkan tiga nama yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur.
Dari tiga nama yang diusulkan oleh setiap fraksi, yang paling banyak muncul bakal diserahkan DPRD DKI kepada Kemendagri dan kemudian akn dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria lengser 16 Oktober 2022 mendatang. Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan dipilih itu pun akan menjabat hingga 2024 mendatang.