INDOZONE.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran buka suara terkait sosok Kompol D di balik wanita penumpang mobil Audi yang menabrak mahasiswi di Cianjur. Irjen Fadil memastikan jajarannya akan menindak Kompol D tanpa pandang bulu.
"Terkait Cianjur, ang bersangkutan sudah ditahan," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Jenderal polisi bintang dua tersebut, memastikan Polri tidak akan pandang bulu saat menangani kasus ini.

Baca Juga: Terungkap, Wanita di Mobil Penabrak Mahasiswi Cianjur Ada Hubungan Istimewa dengan Polisi
"Akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," beber Fadil.
Sebelumnya, kasus kecelakaan lalu lintas, yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, berbuntut panjang. Seorang wanita, yang menumpangi mobil Audi, penabrak korban mengaku sebagai istri kedua dari seorang anggota Polri.
Baca Juga: Polisi Tahan Kompol D karena Selingkuh dengan Wanita di Mobil Penabrak Mahasiswi Cianjur
Polda Metro Jaya menyebut polisi yang memiliki hubungan berinisial Kompol D. Bidang Provesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya sudah menahan Kompol D di tempat khusus.