Polisi mengungkapkan, fakta baru dari kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat. Rupanya, mobil Audi, yang dikendarai pelaku, menggunakan pelat bodong alias palsu.
"Nopolnya itu palsu, B 1482 QH," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Doni menyebut, pihaknya sudah mengecek identitas dari pelat mobil tersebut. Hasilnya, kendaraan tersebut tidak terdaftar dalam jenis mobil sedan.
Baca Juga: Charly, Kucing Gemas Diangkat Jadi 'Polisi', Tugasnya Berat Banget
"Sudah kita cek dan tidak terdaftar dengan jenis kendaraan sedan," beber Doni.
Sebelumnya, media sosial sempat digegerkan dengan kabar mahasiswi FH Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur tewas dalam kecelakaan lalu lintas. Disebutkan, korban tewas setelah tertabrak kendaraan iring-iringan mobil kepolisian.
Mabes Polri sudah membantah hal tersebut. Polri menyebut mobil dengan merek Audi tidak termasuk dalam rangkaian iring-iringan dan hanya mobil penyusup yang mencoba masuk ke dalam iring-iringan.
Baca Juga: Perintah Kapolri ke Jajaran: Bantu Pemerintah Turunkan Angka Stunting!
Insiden kecelakaan itu sempat viral di media sosial, bahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti kasus kecelakaan ini.