KPK Gali Keterangan Dito Mahendra, Dapat Apa Saja Nih?

- Selasa, 7 Februari 2023 | 09:29 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan pihaknya mendalami pengetahuan Dito soal aliran dana suap yang diduga diterima Nurhadi.

“Didalami dari saksi Ini, antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana/uang yang tentu berkaitan dengan tersangka Nurhadi,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

-
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)

Baca Juga: Sempat Mangkir, Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK Terkait TPPU Eks Sekretaris MA

Ali mengatakan, tim penyidik KPK juga menggali informasi dari Dito soal aset yang diduga masih berkaitan dengan Nurhadi, termasuk di antaranya adalah kepemilikan satu unit mobil.

Lebih lanjut, diungkapkan Ali, KPK bakal membuka fakta-fakta yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam persidangan kasus TPPU dengan terdakwa Nurhadi.

“Satu di antaranya kepemilikan kendaraan mobil, tetapi ini salah satu yang bisa kami sampaikan. Keterangan selanjutnya ada di Berita Acara Pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan,” ujar Ali.

Ali menambahkan, lembaga antirasuah bakal menelisik soal dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus TPPU Nurhadi. Dia menyebut, itu akan didalami dari pemanggilan saksi-saksi.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi!

“Apakah kemudian tersangka (Nurhadi) ada kerja sama ketika melakukan dugaan TPPU sendirian atau berkerjasama dengan pihak lain, tentu ini bagian dari analisis yang tentu akan kami lakukan dengan memanggil saksi lain berkaitan dengan perkara ini,” ungkapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X