Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kabar tersebut pun dibenarkan oleh pimpinan KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
BACA JUGA: Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Amankan Sejumlah Uang
Disebutkan Ghufron, KPK mengamankan beberapa orang dalam giat operasi tangkap tangan tersebut. Tetapi dia tak merinci berapa jumlah pasti yang sudah diamankan pihaknya.
“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” tandasnya.
Sekedar informasi, berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.
BACA JUGA: Ade Yasin Punya 3 Tanah di Bogor, Total Kekayaan Rp4,1 Miliar
Artikel Menarik Lainnya: