Kuasa Hukum Bawa Barbuk Sandal Berdarah Diduga Digunakan Brigadir J saat Tewas Dibunuh 

- Selasa, 1 November 2022 | 11:40 WIB
Kuasa hukum keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak (Indozone/Asep Bidin Rosidin)
Kuasa hukum keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak (Indozone/Asep Bidin Rosidin)

Pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).

Adapun agenda sidang hari ini, yakni mendengarkan keterangan 12 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sejumlah saksi mayoritas merupakan keluarga mendiang Brigadir J dan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap untuk memberikan kesaksian. Dia juga turut membawa barang bukti berupa sandal yang diduga digunakan mendiang Yosua atau Brigadir J pada saat peristiwa pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

“Ya ini barang buktinya lagi kita bawa ini. Jadi kan selama ini penyidik gak pernah koperatif, kita tanya barbuk ini dimana gak tahu. Akhirnya kita cari ini. Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya,” kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Kamaruddin mengungkapkan, barang bukti sandal yang diduga milik mendiang Brigadir J seharusnya disita oleh penyidik. Namun, dia menyebut penyidik saat itu tidak bersikap kooperatif. 

-
Kuasa hukum keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak (Indozone/Asep Bidin Rosidin)

 

Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Sempat Ditodong Pistol oleh Ajudannya setelah Tembak Brigadir J

“Jadi ini darahnya masih di sini nih. Inilah barbuk yang masih berdarah-darah, barbuk ini harusnya di sita oleh penyidk. Tapi karena mereka dari awal tidak kooperatif dengan kita, jadi kita kerja sendiri,” ungkap Kamaruddin. 

Kamaruddin menduga sandal tersebut sempat dicuci oleh Putri Candrawathi atau asisten rumah tangganya. Setelah dicuci, lanjut dia, sandal itu dikirimkan ke Sungai Bahar, Jambi.

“Padahal kita cari terus ini. Barbuk ini terrecord di 15, 49 CCTV. Ketika dia di waktu yang sama pakai sepatu dan Pakai sendal di CCTV rekayasa itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Jaksa Bakal Hadirkan 12 Saksi di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan barang bukti sandal tersebut bakal diserahkan ke majelis hakim maupun ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ini barbuk kita nanti serahkan ke hakim atau ke jaksa di hadapan hakim,” tutur Kamaruddin Simanjuntak.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X