Pesan Presiden Jokowi untuk Pembebasan Pilot Susi Air: Keselamatan yang Menjadi Utama

- Selasa, 21 Maret 2023 | 20:00 WIB
Puing Pesawat Susi Air yang dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Paro, Papua. (Dokumentasi Polda Papua)
Puing Pesawat Susi Air yang dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Paro, Papua. (Dokumentasi Polda Papua)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan terkait proses pembebasan Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philips Max Mehrtens yang hingga kini masih disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan terbaru mengenai pembebasan Pilot Susi Air itu. Bahkan, tadi malam dia menggelar rapat untuk membahas bagaimana cara pembebasan Philips Max Mehrtens.

"Tadi malam kita rapat internal, salah satunya membahas itu," kata Jokowi saat di Papua, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Hampir Sebulan Pilot Susi Air Belum Bebas dari KKB, Tak Ada Kemajuan?

Dikatakan Jokowi, yang paling penting adalah pembebasan mengutamakan unsur ke hati-hatian dan tak terburu-buru. Sehingga Pilot Philips Max Mehrtens tetap dalam keadaan selamat saat dievakuasi dari kawanan KKB.

"Yang penting penuh dengan kehati-hatian agar ttp keselamatan yang menjadi utama," tandasnya.

Baca Juga: 3 Minggu Pilot Susi Air Disandera KKB, Polri Pastikan Kondisinya Sehat

Disandera KKB

Diketahui Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philips Max Mehrtens, sudah hampir satu bulan berada di tangan Kelompol Kriminal Bersenjata (KKB). Tim gabungan pun masih berusaha membebaskan sang pilot.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebut pihaknya berupaya membebaskan pilot tersebut dengan cara merangkul sejumlah pihak.

"Dari Polda Papua, kami menerima informasi saat ini polda papua bersama pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat masih terus melakukan pendekatan," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X