Ngaku Polisi, Pemuda 22 Tahun Peras Warga Sampai Ancam Tembak Keponakan Korban

- Selasa, 28 Juni 2022 | 18:55 WIB
RZ, pemuda mengaku polisi yang peras warga di Tangerang. (Dok. Polda Banten)
RZ, pemuda mengaku polisi yang peras warga di Tangerang. (Dok. Polda Banten)

Seorang pemuda berinisial RZ (22) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan pemerasan terhadap warga. Pelaku memeras dengan cara mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.

RZ melakukan aksi pemerasan pada 21, Juni 2022 yang lalu di Kampung Kedongdong, Desa Pasirnagka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. RZ melakukan pemerasan terhadap warga berinisial YK (19).

"Diduga telah melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi dengan menggunakan kaos bertuliskan polisi, melakukan pemerasan kepada YK," kata Kapolsek Tigaraksa, AKP Hengki Kurniawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Penyanyi Muda Meksiko Ditembak Mati Suami Usai Ancam Gugat Cerai di Restoran

Hengki menyebut pelaku mengancam korban dan meminta harta benda korban berupa HP. Pelaku bahkan mengancam akan menembak keponakan korban.

Mendapat ancaman tersebut, korban melaporkan kasus ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap polisi gadungan tersebut.

"Tim berhasil amankan pelaku dan saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Realme milik korban sesuai dengan laporan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa Polsek Tigaraksa," beber Hengki.

Atas perbuatannya, tersangka dikenalan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Tersangka terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X