DPR Minta Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Kooperatif Serahkan DPO Pencabulan ke Polisi

- Kamis, 7 Juli 2022 | 17:07 WIB
Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Syaiful Arif))
Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Syaiful Arif))

Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim meminta kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso Jombang, agar bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum dengan proaktif menyerahkan Moch Subchi Azal Tsani kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur.

“Kepada MSAT, saya sarankan agar menyerahkan diri kepada polisi,” kata Luqman kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Dikatakan Luqman, percuma saja terus menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya akan makin memperburuk situasi.

“Dan merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang,” tegasnya.

Ketua PP GP Ansor ini merasa sedih serta menyayangkan  pengerahan santri-santri, apalagi melibatkan santri yang masih di bawah umur, untuk menghadang petugas Polisi yang hendak menangkap Moch Subchi Azal Tsani.

Baca Juga: Kepung Rumah Anak Kiai Jombang Sekaligus DPO Pencabulan, Polisi: Kita Sudah Humanis!

“Melibatkan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum, merupakan praktek buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang,”urai dia.

“Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat,” tambah Luqman.

Politisi PKB ini meminta kepada siapa pun agar tidak melakukan generalisasi tindak kejahatan seksual yang diduga dilakukan Moch Subchi Azal Tsani  kepada pesantren-pesantren yang lain. 

Sebab, sambung Luqman, kejahatan berkemungkinan dilakukan individu di mana saja, baik yang menjadi bagian, atau pun bukan, dari civitas lembaga pendidikan tertentu.

“Mendukung sepenuhnya upaya Polisi untuk menangkap MSAT secepatnya. Agar proses hukum dapat segera ditegakkan, sehingga kasus kejahatan seksual terhadap santri-santri putri yang diduga dilakukan MSAT dapat dituntaskan dengan adil,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X