Putri Candrawathi Ngaku Korban Kekerasan Seksual di Depan Polisi dalam Perkara Brigadir J

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. (Instagram)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. (Instagram)

Kuasa Hukum istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebutkan bahwa kliennya dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik saat menjalani pemeriksaan selama belasan jam. Nyonya Sambo juga menyebut sebagai korban kekerasan seksual dalam perkara ini.   

“Kurang lebih ada 80an (pertanyaan),” ucap Arman kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).

Dalam pemeriksaannya, Arman mengungkapkan bahwa Putri mengaku kepada tim penyidik kalau dirinya merupakan korban dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini,” ungkapnya.

“Itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” tambah Arman.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menghentikan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Penghentian pemeriksaan dengan alasan menjaga kesehatan Putri.

Dedi pun menyebut pihaknya tidak melakukan penahanan kepada Putri. Ia menyebutkan bahwa pihaknya bakal memeriksa kembali Putri pada Rabu pekan depan.

“Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan," ucap Dedi.
 

-
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X