Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang Polda Metro

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 18:44 WIB
Roy Suryo (kanan). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Roy Suryo (kanan). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Artinya, Roy akan tetap menjalani masa penahanan.

"Masih ditahan. Jelas sudah diperpanjang otomatis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Roy sendiri saat ini masih menjalani penahanan di rutan Polda Metro Jaya. Selain itu, mengenai kasus itu sendiri Zulpan menyebut pihaknya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kasus Roy Suryo berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan. Kita tunggu petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim lengkap atau ada kekurangan. Ini belum dikembalikan kepada kita," beber Zulpan.

Baca Juga: Roy Suryo Ditahan Bikin Hati Pelapor Bergetar: Tiba-tiba Percaya Lagi ke Institusi Polri

Roy Suryo diketahui terjerat kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Buntutnya, Roy dilaporkan ke Polda Metro Jaya bahkan sampai ke Bareskrim Polri.

Roy Suryo sempat diperiksa beberapa waktu lalu tepatnya pada Kamis, 28 Juli 2022 namun, pemeriksaan berhenti lantaran kondisi kesehatan Roy menurun. Pada Jumat, 5 Agustus 2022 kemarin, Polda Metro Jaya kembali memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka.

Usai memeriksa Roy, Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Roy kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X