Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kemensos Berikan Santunan Rp15 Juta untuk Ahli Waris

- Senin, 3 Oktober 2022 | 17:34 WIB
Mensos berikan santunan untuk keluarga korban tragedi Kanjuruhan (Z Creators/Muhammad Olifiansyah)
Mensos berikan santunan untuk keluarga korban tragedi Kanjuruhan (Z Creators/Muhammad Olifiansyah)

Presiden RI dan Wakil Presiden RI diwakili Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di beberapa kecamatan di Kota dan Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa santunan ini sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang dialami oleh keluarga korban. 

"Sebagai pribadi saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak/ibu semuanya diberi kesabaran dan keikhlasan," katanya di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

-
Santunan untuk korban tragedi Kanjuruhan (Z Creators/Muhammad Olifiansyah)

Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu merupakan salah satu bencana sosial.

"Ini termasuk bencana sosial, juga ada konflik-konflik di beberapa tempat itu juga kami tangani," kata Mensos Risma pada awak media di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

Mensos Risma memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami bencana sosial tersebut.

Data ini terus bergerak sesuai perkembangan di lapangan. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta dan paket sembako. 

"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua, begitu. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako," kata mantan Wali kota Surabaya itu. 

Selain santunan ahli waris, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan, Sabtu (1/10/2022) melalui Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), dilanjutkan dengan pendataan ahli waris korban meninggal. 

-
Tri Risma memberikan santunan untuk korban bencana (Z Creators/Muhammad Olifiansyah)

Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial. 

"Tapi, ada yang khusus-khusus. Misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, case-nya kita tangani khusus," ungkap Mensos Risma. 

Artikel menarik lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X