Direktur Eksekutif regional Initiatives for Governance, Human Rights and Social Justice (RIGHTS) Asia, Nukila Evanty menyatakan, Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Virus corona atau Covid 19, sifatnya masih terlalu koordinasi dan imbauan sehingga tidak efektif dalam implementasi.
Isi keputusan itu mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan upaya penanggulangan, meliputi komunikasi dan edukasi kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 rujukan, serta pelaksanaan koordinasi dengan lintas sektor
Menurutnya, mekanisme alokasi pembiayaan yang tercantum di Keputusan Menteri Kesehatan tidak jelas. Tertulis di sana dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, atau sumber dana lain.
"Tetapi tidak jelas apakah menyasar ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), orang -orang dalam physical distancing atau apakah termasuk juga dapat membiayai penyediaan APD bagi tenaga medis," ucapnya pada Indozone, Sabtu, (28/3/2020).
Menurutnya, fasilitas jaminan kesehatan termasuk BPJS harus dalam mekanisme dan alur yang jelas, apakah dapat digunakan bagi ODP, PDP, suspect virus corona serta bahkan bagi keluarga pasien suspect.
"Pemerintah harus menjawab bagaimana masyarakat mengakses dana atau jaminan tersebut," tegasnya.
Keputusan Menteri tersebut, sambungnya, hanya khusus menyebut biaya perawatan pasien suspect atau orang yang diduga kuat terkena virus corona. Tapi tidak menyebut jeminan keselamatan dan kesehatan tim medis yang menjadi garda terdepan penanganan covid19.
"Kami mendesak pihak terkait memahami guideline dari WHO tentang keselamatan dan kesehatan kerja Petugas kesehatan karena merekalah yang berada di garis depan dari respons wabah dan rentan terpapar virus corona," tandasnya.
Belum lagi, lanjut Nukila. jam kerja tim medis yang panjang, tekanan psikologis yang mereka alami, kelelahan dalam bekerja, dan stigma terhadap mereka.
Dia juga mengatakan selain kesehatan yang bersifat medis tersebut, Pemerintah harus mulai memerhatikan dampak Covid-19 terhadap kesehatan jiwa dan mental.
"Apalagi minimnya pengetahuan tentang Covid-19 menyebabkan kekhawatiran, belum adanya vaksin tentunya menimbulkan kecemasan tinggi di masyarakat. Terutama kelompok-kelompok rentan seperti orang dengan penyakit bawaan, anak-anak, perempuan hamil, kelompok disabilitas , kelompok lansia," pungkasnya.