Tanggapan Menkominfo Soal Fatwa Haram Game PUBG di Aceh

- Selasa, 30 Juli 2019 | 19:59 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)
(photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh sebelumnya mengeluarkan fatwa haram terkait game PUBG. Mengenai hal itu, Menkominfo mengaku melihat aturan tersebut untuk Indonesia secara keseluruhan.

"Kita lihatnya untuk Indonesia secara keseluruhan. Kita bedakan. Di Islam, sesuatu yang berlebihan itu tidak baik. Makan pun kalau kekenyangan tidak baik," kata Rudiantara di Balai Kota Banda Aceh, Selasa (30/7/2019).

Rudiantara mengaku dirinya telah berbicara dengan perguruan tinggi soal game FPS tersebut. Menurutnya, game itu tidak baik apabila membuat mahasiswa sampai drop out dari kampus.

"Game ini jadi ajang prestasi e-Sport. Karena apa, di Asian Game 2022 dipertandingkan. Siapa tahu gamers-nya dari Aceh. Tapi kalau berlebihan, saya tidak setuju," jelas pria yang akrab disapa Chief RA ini.

Menanggapi maraknya anak-anak bermain game, Rudiantara menjelaskan, Kominfo beserta kementerian telah membuat klasifikasi permainan. Dalam aturan tersebut, game yang boleh dimainkan berdasarkan usia.

"Kalau game yang terhubung dengan internet boleh dilakukan (dimainkan) oleh orang yang usianya 13 tahun ke atas," bebernya.
 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X