Menkominfo Imbau Masyarakat Untuk Tak Sebarkan Hoaks Hasil Sidang MK

- Senin, 24 Juni 2019 | 20:06 WIB
photo/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
photo/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks atau berita bohong saat pengumuman hasil sidang oleh Mahkamah Konstitusi.

"Tugas kita sama-sama, tidak perlu berandai-andai, kita jaga dunia maya, jangan memantik hoaks yang berkaitan dengan hasil pemilu dan juga jangan mengedarkan hoaks," kata Rudiantara ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin.

Rudiantara mengatakakn bahwa menjelang pembacaan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 oleh MK pemerintah menyiapkan strategi untuk menangkal penyebaran hoaks.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi pun memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, yang semula dijadwalkan pada hari Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).

Adapun jadwal pembacaan putusan tersebut akan digelar pada pukul 12.30 WIB.

Lebih lanjut, Rudiantara juga mengatakan bahwa seluruh masyarakat bertanggung jawab untuk turut menjaga dunia maya dari kabar bohong.

Dan dengan adanya peran serta dan tanggung jawab dari masyarakat untuk tidak menyebar hoaks, maka pemerintah tidak perlu membatasi lalu lintas data di media sosial melalui internet dalam mencegah penyebaran hoaks maupun berita bohong.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X