Romahurmuziy Jalani Pemeriksaan Di Gedung KPK

- Jumat, 14 Juni 2019 | 15:33 WIB
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 Romahurmuziy alias Rommy pada Jumat (14/6/2019).

Sebelum memasuki gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Rommy sempat berkomentar soal sidang pendahuluan perkara sengketa Pilpres 2019 yang saat ini sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Selamat atas sidangnya buat Pak Prabowo dan Pak Jokowi yang sekarang di MK sudah dimulai. Apapun hasilnya itu lah yang terbaik," ucap Rommy.

Ia pun mengaku sehat untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (14/6/2019).

"Iya saya Alhamdulillah, jalani pemeriksaan dulu ya," kata Rommy.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang perdana terhadap keduanya telah digelar pada Rabu (29/5/2019).

Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy, ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Romahurmuziy ditangkap di Hotel Bumi Surabaya, pukul 08.00 wib.

Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa uang kas dalam pecahan rupiah. Namun jumlah uang itu belum dihitung.
 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X