Kota Solo Dinyatakan KLB Virus Corona, Sekolah Diliburkan

- Jumat, 13 Maret 2020 | 23:52 WIB
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo saat menjelaskan status KLB kota Solo, Jumat (13/3). (photo/istimewa)
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo saat menjelaskan status KLB kota Solo, Jumat (13/3). (photo/istimewa)

Pada Jumat (13/3) malam, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menetapkan Kota Solo dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap Virus Corona atau Covid-19.

Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Solo, setelah menggelar rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah.

"Memutuskan, menetapkan Solo KLB virus corona. Suratnya sudah diputuskan malam. Besok pagi sudah kita keluarkan surat itu," kata Rudy, Jumat malam.

Dengan adanya status KLB virus Corona ini, Pemerintah Kota Solo menerapkan sejumlah kebijakan.

Murid-murid sekolah mulai TK sampai dengan SMA baik negeri maupun swasta ditetapkan belajar di rumah.

Kegiatan belajar mengajar di rumah akan diberlakukan mulai Senin (16/3/2020).

Tak hanya itu, CFD juga ditiadakan sampai waktu yang tidak tentukan dan sejumlah tempat wisata di Kota Solo juga akan ditutup selama 14 hari.

Sementara itu, moda transportasi parawisata akan berhenti beroperasi sementara waktu.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by INDOZONE - #KAMUHARUSTAU (@indozone.id) on

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X