Awkarin & Ruth Stefani Datangi Polda Jatim Sebagai Saksi Kasus Carding

- Kamis, 5 Maret 2020 | 16:23 WIB
Kiri: Karin Novilda (Instagram/@awkarin) / Kanan: Ilustrasi kartu (Unsplash)
Kiri: Karin Novilda (Instagram/@awkarin) / Kanan: Ilustrasi kartu (Unsplash)

Kamis (5/3/2020), aktris Awkarin dan Ruth Stefani  datang ke Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik. Keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding.

Selebgram Awkarin tiba terlebih dahulu di Mapolda Jatim pada pukul 09.20 WIB. Saat dihampiri wartawan, Awkarin enggan menjelaskan perihal kedatangannya. Ia bahkan langsung masuk ke dalam ruang penyidikan.

"Tolong jangan dulu ya," ujar Awkarin pada wartawan.

Sedangkan, Ruth Stefani baru datang ke Mapolda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB. Ruth mengaku bahwa ia datang untuk memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai saksi.

-
Ruth Stefani saat hadir di Polda Jatim. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

"Saya datang sebagai saksi. Saya memberikan saksi sesuai yang saya tahu," ucapnya.

Ruth sendiri diendorse oleh para tersangka untuk membantu menjualkan tiket hotel di akun instagram @tiketkekinian. Namun ia mengaku tidak mendapat bayaran apapun.

"Iya diendorse. Saya membantu untuk tiket. Tawaran diberi voucher hotel, tapi tidak dibayar, mendapat fee atau semacam pembayaran jasa," jelas Ruth.

-
Polisi saat merilis kasus penangkapan pelaku pembobolan kartu kredit di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (27/2/2020). (ANTARA Jatim/HO-Polda Jatim/WI)

Ruth mengakui dari endorse tersebut, ia mendapatkan voucher menginap satu malam di hotel di Malaysia. Namun, Ruth tidak mengetahui bahwa penjualan tersebut didapat dari pembobolan kartu kredit alias carding.

"Saya hanya mendapat voucher hotel satu malam di Malaysia. Ada kasus ini saya tidak tahu, karena diendorse sejak 2018 sebelum ada kasus ini," ucapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Mapolda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, hari ini sudah ada dua orang artis yang diperiksa sebagai saksi, yaitu Awkarin dan Ruth Stefani.

-
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

"Hari ini yang terjadwal saudari Awk dan RS," kata Gidion.

"Semua untuk mengonfirmasi keterangan tersangka terdahulu, kemudian bukti-bukti digital yang ada, terkait pembelian tiket melalui kartu kredit orang lain," sambungnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menduga bahwa kasus pembobolan kartu kredit (carding), melibatkan sejumlah artis yang bertugas untuk mempromosikan beberapa perjalanan, maskapai penerbangan dan hotel.

-
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (ANTARA/Willy Irawan)

"Para artis dibiayai oleh tersangka untuk beberapa perjalanan menggunakan maskapai penerbangan dan juga hotel," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (27/2/2020).

Halaman:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X