Hadiri Pemeriksaan, Bupati Sidoarjo Bantah Terima Uang Suap

- Jumat, 10 Januari 2020 | 21:35 WIB
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/1/2020).  photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Saat ini Bupati Sidoarjo Saiful Ilah telah ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap senilai total Rp 550.000.000 dari pihak swasta terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Namun ia membantah telah menerima uang dalam kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Ya katanya OTT (operasi tangkap tangan), tetapi saya tidak ada pegang uang sama sekali," kata Saiful, saat dikonfirmasi awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).

Saiful juga yakin dirinya tak menerima uang terkait proyek infrastruktur tersebut.

"Yakin waktu diperiksa tidak ada, waktu digeledah tak ada uang," Tutur Saiful pula.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (8/1) telah menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka.

Lima orang lainnya itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PU dan BMSDA) Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X