Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020). Hal ini diyakini bakal memengaruhi kinerja komisoner lainnya.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni menilai, konsentrasi dan waktu para komisioner KPU lainnya akan tersita karena kasus ini.
"Harus diakui secara psikologis dan moral, peristiwa OTT akan sangat mempengaruhi personel penyeleggara pemilu secara keseluruhan, khususnya KPU," kata Titi saat dihubungi Indozone, Kamis (9/1/2020).
Dia menambahkan, KPK diprediksi juga akan melakukan klarifikasi terhadap jajaran KPU, khususnya para komisioner.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyambangi gedung KPK di Jakarta, Rabu (8/1/2020). Kedatangannya bersama komisioner KPU lainnya untuk mengonfirmasi berita operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.
Arief mengaku terkejut dengan berita OTT komisioner KPU. Dia mengatakan kepada beberapa media, diamankannya Wahyu tak akan mempengaruhi proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada 2020.