Polisi: Korban Klinik Stem Cell Kemang dari Kalangan Orang Kaya

- Kamis, 16 Januari 2020 | 18:26 WIB
Ilustrasi Stem Cell (Pixabay)
Ilustrasi Stem Cell (Pixabay)

Sebuah klinik kecantikan di Kemang digerebek Polda Metro Jaya lantaran menjual serum stem cell ilegal kepada korbannya dengan harga yang fantastis.

Polisi menjabarkan praktik terapi stem cell atau sel punca ini tidak berizin (ilegal) dan telah menelan korban mencapai 56 orang.

"Klinik tersebut menjual serum stem cell kepada korbannya dengan harga yang berbeda-beda. Harga itu mengikuti jumlah sel yang dipesan korban. Itu ada harga per ampul itu tergantung dari jumlah sel di ampul itu. Kalau selnya 100 itu harganya Rp100 juta, kalau 150 itu Rp150 juta, kalau 200 itu Rp200 juta," seru Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengutip Antara, Kamis (16/01/2020).

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (11/1/2020) tersebut, penyidik Polda Metro Jaya turut mengamankan tiga orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka, yakni YW (46) selaku manajer klinik, LJ (47) selaku manajer pemasaran dan dr OH selaku dokter umum sekaligus pemilik klinik yang bertugas melakukan tindakan suntik kepada pasien.

Tersangka YW,46 disebut memiliki akses langsung ke kepada direksi Kintaro Cell Power, LTD yang berasal dari Rusia, Vietnam, Jepang serta negara lain di Asia. 

"Tersangka diketahui memiliki akses hingga ke internasional karena obatnya dari luar jepang," sahut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

"Ketiganya aktif mempromosikan produknya, tapi YW paling aktif promosikan obat itu," ucapnya. 

Selama praktek tersebut berlangsung mayoritas korban berasal dari kalangan menengah atas. Tujuannya agar dapat sembuh dari sakit melalui teknologi stemcell.

"Iya yang jadi korban orang kaya semua. Dan memang tujuannya untuk kesembuhan dari sakit," pungkas Kombes Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X