Polisi Internasional akan ikut terlibat dalam proses pencarian Veronica Koman, tersangka kasus dugaan ujaran provokasi dan hoaks terkait insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan sejauh ini pihaknya sudah mengetahui bahwa Vero berada di luar negeri.
Menurut Dedi keterlibatan Interpol dalam proses pencarian dapat dilakukan karena Vero masih berwarga negara Indonesia.
"Nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan (Veronica Koman) sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," kata Dedi, Jakarta, Rabu (4/9).
Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Vero sebagai tersangka lantaran penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Salah satunya soal unggahan Vero di media sosial yang dianggap memicu kerusuhan warga Papua di Surabaya dan di Jayapura, Papua.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan dari hasil penelusuran, unggahan Vero di Twitter mengenai Papua bernada hoaks dan provokasi.
Seperti kicauan Vero yakni 'polisi mulai tembak asrama Papua, total ada 23 tembakan termasuk gas air mata'. Ada juga seruan mobilisasi dari Vero untuk turun ke jalan di Jayapura pada 18 Agustus 2019.
"Dan semua kalimat postingan selalu menggunakan bahasa Inggris. Postingannya sangat provokasi dan di berita di dalam dan luar negeri," ujar Luki saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Rabu (4/9).
Artikel Menarik Lainnya:
- Titik Panas Terdeteksi di Calon Ibu Kota
- Misi Malaysia Akhiri Mimpi Buruk Setiap Bertemu Indonesia di SUGBK
- 5 Tanjakan Maut di Indonesia Yang Banyak Renggut Korban Jiwa