Pemerintah Plin Plan Soal Mudik Lebaran 2021, Diizinkan Menhub, Dilarang Menko PMK

- Jumat, 26 Maret 2021 | 11:39 WIB
Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Pemerintah berubah pikiran dan akhirnya memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik ditetapkan mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021. Alasannya adalah karena potensi penularan Covid-19.

Larangan mudik Lebaran ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/2021).

"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir.

Dengan demikian, aturan resmi tentang larangan mudik akan dikoordinasikan dengan Polri dan Kemenhub.

"Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamaan," kata Muhadjir.

Kebijakan larangan mudik di tahun 2021 ini berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat, sesuai arahan Presiden Jokowi pada 23 Maret 2021.

"Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya. 

Padahal, sebelumnya Menhub Budi Karya Sumadi memastikan pemerintah tidak melarang masyarakat mudik Lebaran di tahun ini.

“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Kemenhub akan melakukan koordinasi dan sinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X