Wakil Ketua MPR Sorot Polemik Pemblokiran Rekening FPI: Demi Keadilan Mesti Segera Dibuka

- Kamis, 25 Maret 2021 | 22:55 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Antaranews)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Antaranews)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut menyoroti polemik pemblokiran 92 rekening Front Pembela Islam (FPI).

Hidayat membagikan tangkapan layar dua pemberitaan soal pemblokiran rekening FPI. Kemudian dia menyinggung soal kasus-kasus seperti korupsi Jiwasraya hingga Asabri.

Melalui akun Twitter @hnurwahid, Kamis (25/3/2021), Hidayat menganggap PPATK mesti membuka pemblokiran rekening organisasi itu demi keadilan.

"Bareskrim belum temukan tindak pidana dalam rekening2 FPI yg dibekukan(6/3/21).Bareskrim tak minta kpd PPATK untuk blokir 92 rekening FPI(24/3/21). PPATK yg tak pernah blokir rekening koruptor2 Jiwasraya, Asabri dll, maka demi keadilan, mestinya PPATK sgra buka rekening2 FPI," tulis Hidayat.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menjelaskan alasan pemblokiran 92 rekening FPI.

"Memblokir rekening terorisme dan tindak kejahatan lain biasa dilakukan namun tidak ada reaksi dari yang diblokir namun ini (kasus 92 rekening FPI) di-'blow up' di media sosial sehingga menimbulkan kebingungan sehingga kami jelaskan apa yang terjadi," kata Dian dilansir dari ANTARA.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengkritik sikap PPATK soal pemblokiran 92 rekening FPI. Menurut dia, PPATK harus memahami tugas dan fungsinya sebagai intelijen keuangan yang kerjanya diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.

Simak kicauan Hidayat Nur Wahid selengkapnya di bawah ini:

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X