Langgar Aturan Dua Orang Per Kendaraan, Wanita Ini Coba Sembunyikan Anak Tiri di Bagasi

- Kamis, 18 Februari 2021 | 22:52 WIB
Seorang wanita diamankan setelah melanggar aturan Covid-19. (Photo/Twitter/@redzuanNewsMPB)
Seorang wanita diamankan setelah melanggar aturan Covid-19. (Photo/Twitter/@redzuanNewsMPB)

Seorang wanita mengira dia menemukan jalan keluar dari aturan 'dua orang per kendaraan' dengan menempatkan anak tirinya di bagasi saat melewati penghalang jalan polisi.

Dilansir dari Harian Metro, Kamis (18/2/2021), perempuan 35 tahun yang mengendarai Proton Waja itu ingin menghindari pemeriksaan polisi. Namun, rencananya gagal saat berada di pemblokiran jalan Tol Butterworth-Kulim (BKE) pada pukul 17.00 sore pada Rabu (17/2/2021).

Dia mengatakan kepada petugas polisi yang sedang bertugas bahwa dia ingin pergi ke supermarket di Seberang Jaya untuk membeli pakaian. Saat itu, ada juga seorang bocah lelaki berusia 14 tahun di kursi depan, menurut Kapolres Seberang Perai Tengah Asisten Kompol Shafee Abd Samad.

Baca juga: Adik Ayus Punya Bukti Perselingkuhan Sang Kakak dengan Nissa Sabyan

"Petugas polisi kemudian meminta wanita itu untuk memindahkan kendaraannya ke pinggir jalan untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah mereka curiga dengan bagasi mobil yang lebih rendah dari biasanya," katanya.

Hasil pemeriksaan menemukan bahwa ada seorang anak laki-laki berusia 14 tahun, yang merupakan anak tiri perempuan tersebut, di dalam bagasi mobil.

Shafee menambahkan bahwa wanita itu diberi tambahan RM1.000 karena gagal mengajukan izin perjalanan saat melintasi distrik dan diperintahkan untuk kembali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X