Seorang wanita mengira dia menemukan jalan keluar dari aturan 'dua orang per kendaraan' dengan menempatkan anak tirinya di bagasi saat melewati penghalang jalan polisi.
Dilansir dari Harian Metro, Kamis (18/2/2021), perempuan 35 tahun yang mengendarai Proton Waja itu ingin menghindari pemeriksaan polisi. Namun, rencananya gagal saat berada di pemblokiran jalan Tol Butterworth-Kulim (BKE) pada pukul 17.00 sore pada Rabu (17/2/2021).
Dia mengatakan kepada petugas polisi yang sedang bertugas bahwa dia ingin pergi ke supermarket di Seberang Jaya untuk membeli pakaian. Saat itu, ada juga seorang bocah lelaki berusia 14 tahun di kursi depan, menurut Kapolres Seberang Perai Tengah Asisten Kompol Shafee Abd Samad.
Tindakan wanita 'menyembunyikan' anak tirinya usia 15 di dalam but kereta bagi mengaburi mata pihak polis, gagal.
— Mohd Redzuan Abdul Manap (@redzuanNewsMPB) February 18, 2021
Ia selepas polis kesan perbuatan itu semasa pemeriksaan di SJR, Lebuhraya BKE petang semalam-KPD Seberang Perai Tengah pic.twitter.com/SKZNRN6utJ
Baca juga: Adik Ayus Punya Bukti Perselingkuhan Sang Kakak dengan Nissa Sabyan
"Petugas polisi kemudian meminta wanita itu untuk memindahkan kendaraannya ke pinggir jalan untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah mereka curiga dengan bagasi mobil yang lebih rendah dari biasanya," katanya.
Hasil pemeriksaan menemukan bahwa ada seorang anak laki-laki berusia 14 tahun, yang merupakan anak tiri perempuan tersebut, di dalam bagasi mobil.
Shafee menambahkan bahwa wanita itu diberi tambahan RM1.000 karena gagal mengajukan izin perjalanan saat melintasi distrik dan diperintahkan untuk kembali.